jatim.jpnn.com, SURABAYA - Syaifuddin Zuhri resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya setelah dilantik dalam sidang paripurna, Rabu (6/5). Dia menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang meninggal dunia pada 10 Februari lalu.
Dalam prosesi pelantikan, Syaifuddin menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
SK tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Raden Heru Kuntodewo yang sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Raden Heru mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara, termasuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
“Perlu saya ingatkan bahwa sumpah atau janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, serta akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Syaifuddin kemudian mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu Ketua PN Surabaya. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Surabaya dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Syaifuddin.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjaga tegaknya kehidupan demokrasi demi tercapainya tujuan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (mcr23/jpnn)







































