Surat MenPAN-RB soal Perpanjangan Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Lengkapnya

3 weeks ago 23

Surat MenPAN-RB soal Perpanjangan Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Lengkapnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

MenPANRB Rini Widyantini menerbitkan surat tentang perpanjangan jadwal pengusulan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA - Sudah terbit Surat MenPAN-RB tentang perpanjangan jadwal pengusulan PPPK paruh waktu.

Surat Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pada 20 Agustus ini sifatnya segera.

Surat tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Dalam surat tersebut, MenPAN-RB Rini menjelaskan, perpanjangan ini sebagai tindak lanjut dari surat MenPAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu dan dalam rangka menuntaskan proses Pengadaan ASN Tahun 2024.

Diketahui, belakangan dalam pengusulan tersebut, masih banyak yang pemda yang meminta perpanjangan waktu.

Oleh karena itu dalam surat terbarunya MenPAN-RB memberikan tiga instruksi sebagai berikut:

1. Memberikan perpanjangan tenggat waktu pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang semula berakhir tanggal 20 Agustus 2025 menjadi tanggal 25 Agustus 2025.

2. Usulan disampaikan oleh PPK instansi pemerintah melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat MenPAN-RB Rini Widyantini soal perpanjangan pengusulan PPPK Paruh Waktu, ini jadwal lengkapnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |