jpnn.com, JAKARTA - Kontribusi pajak INDODAX terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
Secara akumulatif, total kontribusi pajak INDODAX dari 2023 hingga Maret 2025 mencapai Rp463,2miliar.
INDODAX menyumbang sekitar 38,6% dari total penerimaan pajak kripto nasional senilai Rp1,2 triliun pada periode yang sama.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan menyambut positif kontribusi kripto terhadap pajak negara yang menandakan kemajuan penting dalam upaya menjadikan aset digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi resmi.
“Fakta bahwa industri ini telah berkontribusi lebih dari satu triliun rupiah dalam pajak menunjukkan bahwa kripto bukan lagi industri biasa,” ujar Oscar.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara regulator, pelaku industri, dan partisipasi aktif masyarakat yang semakin paham terhadap potensi aset digital.
Di sisi pasar, harga Bitcoin telah kembali menyentuh level USD100.000. Ini menjadi salah satu sinyal baik, setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat ketidakpastian makroekonomi global.
Peningkatan harga ini terjadi setelah keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) yang mempertahankan suku bunga The Fed di level 4.5%.