Sudah 6 Kali ke BKN dan KemenPANRB Mengurus PPPK Paruh Waktu Naik Level

1 week ago 47

Sudah 6 Kali ke BKN dan KemenPANRB Mengurus PPPK Paruh Waktu Naik Level

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menunggu juknis alih status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SORONG – Para PPPK paruh waktu masih harus bersabar untuk dapat naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, sudah beberapa kali mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memperjuangkan 276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk dapat naik level menjadi PPPK penuh waktu.

"Kami sudah enam kali kalau tidak salah mendatangi BKN sampai Kementerian PANRB untuk mengurus masalah ini," kata Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Senin (7/9).

Dia mengatakan, Pemkot Sorong saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PANRB mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Septinus meminta PPPK paruh waktu di Kota Sorong untuk bersabar dan tidak khawatir karena pemerintah daerah terus memperjuangkan status mereka.

"Saya termasuk salah satu kepala daerah yang berjuang bersama semua kepala daerah supaya rekan-rekan ini menjadi penuh waktu," ujarnya.

Setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterbitkan, proses selanjutnya akan dilakukan melalui BKN sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong Roberth Asmuruf mengatakan pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar untuk memproses pengalihan status PPPK paruh waktu.

Setelah petunjuk teknis alih status PPPK paruh waktu menjadi penuh waku terbit, proses selanjutnya akan dilakukan melalui BKN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |