jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan apa status Gubernur Riau Abdul Wahid pada Rabu (5/11).
Abdul Wahid -pria Indragiri Hilir berusia 44 tahun itu, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Budi mengatakan KPK pada Selasa (4/11) malam telah menuntaskan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Pada Senin (3/11), KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.
Budi juga mengatakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Dani Nursalam (DN), menjadi salah satu pihak krusial dalam OTT itu.
"Saudara DN ini menjadi salah satu pihak yang krusial, sehingga diperiksa secara intensif,” tutur Budi.
Dani Nursalam menjadi pihak krusial karena perannya terkait aliran uang?








































