jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hewan Khusus Tertentu Berupa Kuda serta Perlengkapan Pendukungnya yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Dikutip dari Pasal 2 PMK 61/2025 di Jakarta, Rabu, dijelaskan bahwa PPN yang terutang atas penyerahan kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya kepada Kemenhan dan TNI ditanggung pemerintah sebesar 100 persen.
Kebijakan itu mempertimbangkan kebutuhan dukungan kesiapan alat pertahanan hewan khusus tertentu, berupa kuda serta perlengkapan pendukungnya, yang dianggap perlu diberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah.
PPN yang ditanggung terhitung sejak PMK 61/2025 diundangkan, yakni 1 September 2025, hingga 31 Desember 2025.
Adapun PMK 61/2025 ditetapkan oleh Sri Mulyani pada 25 Agustus 2025.(antara/jpnn)
Secara terperinci, jenis kuda kavaleri serta perlengkapan pendukungnya yang termasuk objek PPN ditanggung pemerintah, adalah:
1. Kuda batalyon kavaleri
2. Pelana upacara
3. Tali kekang kuda upacara
4. Sepatu tunggang upacara
5. Selabrak upacara
6. Selabrak harian
7. Karet perut
8. Sanggurdi logam
9. Tapal kuda
10. Cambuk panjang
11. Cambuk pendek
12. Tali sanggurdi
13. Amben
14. Martinggal
15. Brongsong tunggang
16. Tali lasso nilon
17. Tali lasso gerigi
18. Kendali logam
19. Brongsong mandi
20. Tali penuntun
21. Spoor lengkap
22. Kerok/roskam
23. Sikat kuku
24. Kain lap flanel
25. Gunting suri
26. Sisir logam
27. Cungkil kuku
28. Paku lapel logam
29. Tali longsel nilon
30. Bak makan
31. Bak minum
32. Tas perlengkapan
33. Sepatu kuda khusus
34. Boat depan belakang
35. Pelindung kuku kuda
36. Jubah kuda untuk upacara
37. Tutup kepala kuda
38. Segitiga dada kuda
39. Kantong kotoran kuda
40. Perlengkapan pelatihan upacara
41. Seragam upacara penunggang
42. Suplemen khusus
43. Obat kuda
44. Kandang kavaleri kuda portable
Jangan Lewatkan Video Terbaru: