Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun

9 hours ago 3

Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, aturan soal THR PNS dan PPPK dituangkan dalam Keppres. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB senilai Rp 20,86 triliun.

Sri Mulyani memerinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp 9,36 triliun.

Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

Kemudian, THR bagi anggota Polri mencapai Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personil.

Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp 333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

Hingga Senin (17/3) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.

Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan tercatat mencapai Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |