SPMB SMA/SMK Jateng 2025 Resmi Dibuka, Ini Tahapan & Kuota Tiap Jalur

2 weeks ago 23

Selasa, 27 Mei 2025 – 09:20 WIB

SPMB SMA/SMK Jateng 2025 Resmi Dibuka, Ini Tahapan & Kuota Tiap Jalur - JPNN.com Jateng

Ilustrasi siswi SMA. FOTO: Dok/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai hari ini, Senin (26/5).

Pendaftaran dilakukan secara dalam jaringan atau daring melalui laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id.

“Alhamdulillah hari ini, tanggal 26 Mei 2025, kami memulai rangkaian SPMB di SMAN dan SMKN di Jawa Tengah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sadimin, Selasa (27/5).

Dia mengimbau para calon peserta didik agar mencermati seluruh aturan dan tahapan seleksi dengan saksama. “Ingat, cermati aturannya. Ikuti semua tahapan dan seleksinya,” ujarnya.

Sekretaris SPMB Jateng Sunarto menegaskan pentingnya memahami perbedaan skema jalur masuk antara SMA dan SMK.

“Pada SPMB SMA dan SMK tahun ini ada empat jalur yang dibuka. Kuotanya telah diatur sesuai regulasi,” ujar Sunarto.(wsn/jpnn)

Tahapan Pendaftaran

  • Pelaksanaan SPMB dibagi ke dalam beberapa tahap, sebagai berikut:
  • Pengajuan Akun: 26 Mei–10 Juni 2025,
  • Verifikasi Berkas: 27 Mei–10 Juni 2025,
  • Aktivasi Akun: 3–10 Juni 2025,
  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah (termasuk perubahan pilihan): 12–17 Juni 2025,
  • Evaluasi dan Masa Tenang: 18–19 Juni 2025,
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Juni 2025,
  • Daftar Ulang: 23–26 Juni 2025,
  • Pengumuman Peserta Cadangan: 27 Juni 2025,
  • Daftar Ulang Cadangan: 2–3 Juli 2025,
  • Awal Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak, kursi yang tersedia akan dialihkan kepada peserta cadangan.

Para calon peserta ddidik diimbau agar mencermati seluruh aturan dan tahapan seleksi SPMB dengan saksama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |