jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang serius dan memerlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasinya.
"Kekerasan terhadap anak merupakan isu lintas sektor yang sangat terkait dengan sejumlah permasalahan di ranah hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan digital, pembangunan daerah, serta keluarga," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Senin (5/1).
Dia mengungkapkan laporan Analisis Tematik Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat 50,78 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
Hasil survei itu juga mencatat bahwa 70 persen kekerasan yang dialami anak merupakan kekerasan berulang.
Bahkan, 3,48 persen anak mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus, mulai dari fisik, emosional, dan seksual.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
"Kompleksnya tantangan yang dihadapi menuntut langkah-langkah strategis dari pihak terkait untuk segera mengatasi kendala yang dihadapi," ujar Rerie.
Anggota Komisi X DPR itu menilai beragamnya pemicu kekerasan terhadap anak menyebabkan pencegahan dan penanganan kekerasan terjadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.















































