jpnn.com - Sony mengumumkan kenaikan harga konsol gim PlayStation 5 (PS5) mulai Agustus 2025.
Kenaikan harga konsol sekitar USD 50 atau sekira Rp 817 ribu berlaku di pasar Amerika Serikat.
Harga PS5 standar dinaikkan menjadi USD 549,99 (Rp8,9 juta), PS5 Digital Edition harganya menjadi USD 499,99 (Rp8,1 juta), dan PS5 Pro menjadi 749,99 dolar AS (Rp12,2 juta).
Sony menyebut alasan menaikkan konsol PS5 dilatarbelakangi "lingkungan ekonomi yang menantang".
Hal itu dinilai terkait kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pemerintah Amerika Serikat pada 31 Juli 2025 mengumumkan pemberlakuan tarif impor 15 persen untuk produk asal Jepang.
Sony menyatakan tidak berencana menaikkan harga konsol maupun aksesori di negara yang lain.
Namun, Sony telah menaikkan harga PS5 di Eropa, Australia, dan Selandia Baru dengan alasan serupa pada April lalu.