Soal Sengketa Empat Pulau, Ketua Komisi II Bakal Panggil Mendagri

17 hours ago 3

Soal Sengketa Empat Pulau, Ketua Komisi II Bakal Panggil Mendagri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan kepala daerah untuk membahas empat pulau yang menuai sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

"Komisi II DPRD akan memanggil Mendagri dan para kepala daerah," kata Rifqi, Sabtu (14/6).

Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan Komisi II DPR RI bisa saja merevisi UU Tentang Aceh dan Sumut setelah rapat untuk memastikan status empat pulau.

"Itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI," ujar Rifqi.

Namun, di sisi lain dia meminta Tito melaksanakan rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja pada 2008-2009 sebelum bertemu legislator DPR RI.

Rifqi menyebut rapat dilakukan demi menentukan status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar yang disengketakan antara Aceh dan Sumut.

Setelah itu, dia meminta Tito segera mengundang Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut serta kepala daerah terkait untuk mendengarkan hasil penelusuran Tim Rupa Bumi.

"Hasil itu tentu nanti akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi," terang Rifqi.

Komisi II DPR RI bakal memanggil Mendagri Tito Karnavian dan kepala daerah untuk membahas empat pulau yang menuai sengketa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |