Soal Masalah Rumah Dengan Okin, Pihak Rachel Vennya Jelaskan kronologis Begini

6 hours ago 13

Soal Masalah Rumah Dengan Okin, Pihak Rachel Vennya Jelaskan kronologis Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Soal Masalah Rumah Dengan Okin, Pihak Rachel Vennya Jelaskan kronologis Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo buka suara soal perseteruan kliennya dengan Niko Al Hakim alias Okin, perihal perselisihan aset rumah.

Dia lantas menjelaskan kronologis permasalahan rumah tersebut.

Sangun Ragahdo mengatakan, rumah yang terletak di kawasan Kemang itu dibeli secara KPR dengan cicilan dibayarkan oleh Okin Rp 52 juta per bulan.

Sejak awal, rumah itu diniatkan untuk aset masa depan anak-anak Rachel dan Okin.

"Memang rencananya itu akan menjadi rumah masa depan anak-anak lah nanti. Wajarlah orang tua ingin mempersiapkan rumah kepada anaknya, dapatlah rumah itu. Rumah itu dibeli secara KPR dengan cicilan senilai 52 juta rupiah," ujar Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Walaupun status KPR itu atas nama Okin, tetapi Rachel Vennya telah mengeluarkam dana pribadi untuk biaya renovasi rumah tersebut.

Sangun Ragahdo mengungkapkan, biaya renovasi itu menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.

"Namun di sisi lain Rachel ini melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Karena kebetulan rumah itu bisa dibilang pada saat dibeli mungkin rumah cukup lama, akhirnya direnovasi menghabiskan uang tidak kurang itu Rp 3-4 miliar, saya untuk pastinya tidak tahu ya. Dan itu telah dibayar lunas oleh Rachel terkait dengan renovasi rumahnya," tuturnya.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo buka suara soal perseteruan kliennya dengan Niko Al Hakim alias Okin, perihal perselisihan aset rumah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |