jpnn.com - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mengaku tidak tahu perihal kuota haji yang didapatkan biro travel dan umrah PT Maktour.
"Saya tidak tahu itu," ujar mantan Menteri Agama (Menag) itu seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Gus Yaqut juga mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan kuota haji khusus kepada pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
"Tidak mungkin itu," katanya.
Selain itu, Yaqut juga menepis kabar mengenai foto kedekatan dia dengan Fuad Hasan yang beredar luas di internet.
"Tidak ada, tidak ada," ujarnya memberi sanggahan.
KPK pada Jumat hari ini memeriksa Yaqut sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 13.19 WIB dan pemeriksaan berakhir pada pukul 17.40 WIB.












































