jpnn.com, JAKARTA - Kasus meninggalnya seorang siswa SMA di Asahan setelah diamankan polisi masih menjadi perdebatan. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan jika keluarga merasa ada kejanggalan, mereka bisa meminta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
“Soal ini saya sudah klarifikasi. Yang bersangkutan itu diamankan karena ikut balap liar dan saat dites urine, hasilnya positif narkoba. Tetapi dia tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan kemudian dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Soedeson saat dihubungi, Jumat (14/3).
Menurutnya, empat hari setelah dikembalikan kepada orang tua, korban mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Namun, dari hasil klarifikasi yang ia lakukan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan dari pihak kepolisian.
“Kalau memang dianiaya, pasti ada tanda-tanda seperti lebam atau luka. Tetapi kalau keluarga merasa ada kejanggalan, silakan minta autopsi. Dari sana bisa diketahui penyebab kematian sebenarnya,” tegasnya.
Terkait kesaksian teman-teman korban yang menyebut adanya kekerasan saat penangkapan, Soedeson menyebut bahwa pernyataan tersebut bisa menjadi petunjuk, tetapi tetap harus dibuktikan dengan proses hukum yang jelas.
“Semua kesaksian itu bisa menjadi petunjuk, tetapi tuduhan penganiayaan harus berdasarkan bukti. Jika keluarga merasa ada yang janggal, silakan diproses hukum,” katanya.
Soedeson juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tetap bersikap tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran.