jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Hal tersebut dilakukan melalui pemberian gaji tetap dan jaminan BPJS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Rainer Atu mengatakan saat ini tercatat 2.770 PPPK paruh waktu berada di bawah naungan Disdikbud Bengkulu, terdiri dari 1.425 guru, 1.081 tenaga teknis, serta 264 tenaga harian lepas.
Dia menjelaskan bahwa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menaruh perhatian serius terhadap nasib para tenaga pendidik, terutama guru PPPK paruh waktu, yang selama ini mengabdi di sekolah negeri. "PPPK paruh waktu ini bertugas di SMA, SMK, dan SLB negeri,” katanya di Bengkulu, Rabu (11/2).
“Sebelumnya mereka hanya menerima honor sekitar Rp 200 ribu- Rp 300 ribu per bulan dan setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, alhamdulillah, mereka kini menerima gaji Rp 1 juta per bulan. Gaji tersebut merupakan gaji bersih dan mereka juga mendapatkan jaminan BPJS," lanjut dia.
Dia menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan agar pendapatan PPPK paruh waktu dapat terus ditingkatkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. "Sesuai arahan Bapak Gubernur Bengkulu peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu akan dilakukan secara bertahap," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya melakukan pemerataan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan agar kebutuhan guru di sekolah dapat terpenuhi secara merata.
Menurut dia, upaya pemerataan tersebut diharapkan mendorong seluruh guru, baik PPPK paruh waktu maupun PNS, memperoleh sertifikasi dari kementerian terkait sebagai bentuk profesionalisme dalam menjalankan tugas di sekolah.
Dia pun berharap langkah peningkatan kesejahteraan dan pemerataan tenaga pendidik dapat berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu, serta memperkuat kinerja guru dalam memberikan layanan pendidikan bagi siswa. (antara/jpnn)










































