jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kanonang Satu Kawangkoan Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (10/3).
Kegiatan Sosialisasi tersebut terselenggarakan atas kerja sama MPR RI dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk diketahui, Abraham Liyanto juga menjabat Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR dan tercatat sebagai Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto (kedua kanan) melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kanonang Satu Kawangkoan Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (10/3). Foto: Humas MPR RI
Abraham Liyanto tampil sebagai pembicara bersama Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP dan Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) sekaligus mantan Dekan FISIP Dr. Novie R. Pioh, M.Si dengan moderator Yaya Piri, S.IK,M.Si.
Sosialisasi Empat Pilar MPR ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya Pancasila sebagai Dasar dan ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indnesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara dan bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Abraham Liyanto memberikan penjelasan terkait UUD NRI Tahun 1945, di dalamnya tugas dan kewenangan lembaga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.