Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu! BKN Segera Terbitkan Peraturan Terbaru di Pekan Ini

2 weeks ago 37

Selasa, 27 Mei 2025 – 07:00 WIB

Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu! BKN Segera Terbitkan Peraturan Terbaru di Pekan Ini - JPNN.com Jabar

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas KemenPANRB

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh akan menandatangani Peraturan BKN yang mengatur mengenai kenaikan pangkat ASN pada pekan ini.

Selanjutnya, pada pekan depan peraturan terbaru dari BKN tersebut mulai diberlakukan. Perlu diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

“Minggu ini saya akan menandatangani peraturan BKN terkait Kenaikan Pangkat ASN yang tidak boleh melampaui pangkat atasan langsungnya. Minggu depan, aturan ini akan resmi diubah,” kata Prof Zudan pada Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 BKN, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh keluarga besar BKN dan para Kepala BKN terdahulu. Tahun ini peringatan HUT BKN mengusung tema “BKN Bersama ASN Mewujudkan Asta Cipta”.

Tema ini menggambarkan semangat BKN untuk terus mendukung cita-cita pembangunan nasional yang menjadi arah pembangunan bangsa, dengan memperkuat sistem merit, memperluas digitalisasi layanan kepegawaian, serta mengembangkan manajemen talenta nasional.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Prof Zudan Arif menekankan transformasi dalam tata kelola ASN di Indonesia.

“Tugas kami (BKN) saat ini adalah melanjutkan transformasi tersebut secara berkesinambungan. Ibarat menempati bangunan ke-77 dalam perjalanan panjang pembangunan birokrasi. Namun, kita tidak boleh melupakan bangunan ke-1 hingga ke-76. Artinya, kita harus menghargai proses dan pencapaian sebelumnya,” kata Prof Zudan, dikutip dari keterangan Humas BKN.

Prof Zudan juga menyampaikan harapan besar terhadap seluruh ASN untuk mampu berkontribusi memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada dan perubahan yang nyata.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh akan menandatangani Peraturan BKN yang mengatur mengenai kenaikan pangkat ASN pada pekan ini

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |