Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Jaksa, Ini Kasusnya

3 hours ago 8

Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Jaksa, Ini Kasusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Jambi di geding Selretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (12/2/2026). (ANTARA/HO/Penkum Kejati Jambi)

jpnn.com - Sekretariat DPRD Merangin digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambipada Kamis (12/2/2026).

Sejumlah dokumen disita dalam penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan anggaran pada 2019 - 2024 tersebut.

"Penggeledahan yang dimulai pukul 10.30 WIB merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi Kamis (12/2/2026).

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejati Jambi sekitar pukul 17.30 WIB, untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum mengenai penyitaan.

Noly menegaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan langkah pro justisia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Noly Wiyaya.

Ruang sekretariat DPRD Merangin digeledah tim penyidik Kejati Jambi untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi anggaran 2019-2024. Begini infonya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |