kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mewakili Gubernur Rudy Mas'ud mengambil sumpah janji dan melantik 33 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Rabu (11/2).

Gubernur Rudy Mas'ud dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremonial administrasi kepegawaian, melainkan amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi.
Jabatan fungsional memiliki peran strategis sebagai motor penggerak keahlian, kompetensi teknis, dan peningkatan kualitas layanan di bidang masing-masing, di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berbasis kinerja.
“Jabatan fungsional menempatkan ASN sebagai subjek utama keahlian, bukan sekadar pelaksana rutinitas,” tegas Gubernur Rudy Mas'ud dilansir dari akun resmi Pemprov Kaltim.
Dia mengingatkan keberhasilan jabatan fungsional sangat ditentukan oleh kompetensi, etos kerja, inovasi, serta komitmen terhadap hasil kerja nyata.
Rudy Mas'ud pun meminta para pejabat fungsional untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas diri, serta beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dinamika kebijakan publik.







































