Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam dan Purnawirawan TNI Deklarasikan GAKSI untuk Lawan Pengkhianat Konstitusi

3 hours ago 29

Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam dan Purnawirawan TNI Deklarasikan GAKSI untuk Lawan Pengkhianat Konstitusi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam, Purnawirawan TNI mendeklarasikan sekaligus bergabung dalam GAKSI (Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia) menyerukan untuk melakukan perlawanan terhadap para pengkhianat konstitusi saat acara Konferensi Pers 'Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi' di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam, Purnawirawan TNI mendeklarasikan sekaligus bergabung dalam GAKSI (Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia) menyerukan untuk melakukan perlawanan terhadap para pengkhianat konstitusi.

Mereka di antaranya Marwan Batubara, Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie, Eka jaya,Menuk, Mayjen (Purn) Soenarko, Laksda (Purn) Soni Santoso.

Menurut Soni, GAKSI melihat situasi kehidupan berbangsa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

"Jadi, kami berharap, ke depannya kehidupan bangsa Indonesia bisa lebih bagus lagi dan berjalan sesuai dengan konstitusi seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita," kata Soni seusai acara Konferensi Pers 'Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi' di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Sementara Marwan Batubara menuntut penuntasan tiga hal utama, yaitu soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kejahatan Jokowi dan pelanggaran konstitusi atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

"Nah, bicara tentang ijazah itu sebetulnya itu sangat terkait dengan fakta di alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar itu ada kata-kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini kaitannya dengan pendidikan, dan pendidikan ini salah satu tolak ukurnya adalah ijazah. Dan, ijazah ini menjadi kualifikasi di berbagai sektor kehidupan. Ingin menjadi dokter, anggota parlemen terlebih menjadi wakil presiden," tegas mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini.

Marwan pun mengungkapkan salah satu persyaratan yang ada di dalam Undang-Undang Pemilu itu adalah masalah ijazah yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

"Nah, kalau masalah ijazah ini dianggap masalah sepele, yang jelas di konstitusi diwajibkan, maka telah terjadi kejahatan. Dan itulah yang dilakukan oleh Jokowi baik untuk diri Jokowi sendiri maupun terhadap anaknya sendiri Gibran yang dimajukan sebagai Wakil Presiden. Karena ijazah keduanya diragukan dan terjadi polemik yang telah memasuki ranah hukum, bahkan pengadilan," terang Marwan.

Sejumlah aktivis bergabung dalam GAKSI (Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia) menyerukan untuk melakukan perlawanan terhadap para pengkhianat konstitusi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |