jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turun langsung menyegel sebuah lokasi di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9).
Raja Juli menyegel lokasi itu sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi yang ditanam sawit setelah proses pemadaman api.
Eks Plt Wakil Kepala Otorita IKN itu mengatakan penyegelan dilakukan sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan, red) baru saja asapnya padam, tetapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar dia kepada awak media dikutip Rabu (9/9).
Menhut mengatakan penyegelan di lokasi dilakukan Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang.
Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.
"Pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” ujar Raja Juli.
Dalam penindakan di lapangan, aparat Kemenhut menyita satu alat berat yang diduga sebagai alat untuk menanami sawit.

















































