jpnn.com, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan pada Jumat, 10 April 2026 malam.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pihaknya melalui Satpol PP telah mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah secara ilegal.
“Kendaraan-kendaraan tersebut sudah kami sita sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Agung, Sabtu (11/4).
Agung menjelaskan pada razia itu petugas di lapangan mengamankan enam unit Becak Motor (Bentor) dan 1 unit Sepeda Motor.
Seluruh kendaraan tersebut ditahan sementara di Kantor Satpol PP dan baru diperbolehkan diambil kembali paling lama pada hari Senin mendatang, setelah melalui proses pendataan dan pembinaan.
“Operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Agung mengingatkan kembali bahwa sejak awal pihaknya berkomitmen untuk terus menyisir titik-titik rawan pembuangan sampah liar hingga berhasil menjaring pelaku yang menggunakan mobil.
"Kami tetap melakukan razia secara intensif sampai kami mendapatkan mobil yang membuang sampah sembarangan. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan kota tetap bersih," tutur Agung. (mcr36/jpnn)










































