jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah resmi bercerai dari Atalia Praratya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi lantas menjelaskan mengenai pembagian harta gana-gini hingga hak asuh anak.
Dia mengatakan, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah membicarakan perihal harta gana-gini dan memiliki kesepakatan mengenai hal tersebut, jauh sebelum gugatan cerai didaftarkan.
"Kalau harta gaa-gini, kami baru memberitahu kemudian bahwa hal tersebut sudah menjadi kesepakatan dan sudah dibicarakan sejak gugatan perceraian yang diajukan oleh Ibu Atalia, (sebelum) didaftarkan di Pengadilan Agama," ungkap Wenda Aluwi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Menurutnya, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya juga telah mencapai kesepakatan terkait pemisahan harta bersama secara damai.
"Jadi, sudah ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama," jelasnya.
Wenda menegaskan bahwa dalam pernikahan Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya, tidak ada perjanjian pra-nikah.
Akan tetapi, keduanya memiliki kesepakatan yang dibuat menjelang proses perceraian.














































