jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengungkapkan hak asuh Camillia Laetitia Azzahra yang akrab disapa Zara, jatuh ke tangan ibunya, Atalia Praratya, seusai gugatan perceraian resmi dikabulkan oleh pengadilan.
Humas PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sudah diputus bercerai setelah pembacaan putusan dilakukan secara e-court atau elektronik.
Dalam gugatan cerai itu juga disepakati bahwa hak asuh putinya yakni Zara diberikan kepada pihak penggugat atau Atalia.
Sementara untuk putra ketiganya yakni Arkana Aidan Misbach, tak dibahas perihal hak asuhnya.
"Intinya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya," kata Ikhwan saat ditemui di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (7/1).
Ikhwan mengatakan pembicaraan hak asuh sudah dilakukan saat sidang mediasi antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Ikhwan menuturkan perkara gugatan ini telah melalui proses persidangan hingga dibacakan putusan.
"Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik. Intinya gugatan yang diajukan oleh inisial AP kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan. Namun, dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum," ucap dia.















































