jpnn.com, JAKARTA - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) yang dikenal sebagai spesialis solusi tata udara asal Jepang resmi mengumumkan perpanjangan masa garansi untuk dua kategori air conditioner (AC).
Masa garansi AC yang lebih panjang ini bakal dinikmati pengguna seri AC Nusantara Prestige yang menjadi lini AC hunian DAIKIN terbaru dan AC SkyAir DAIKIN yang peruntukkannya bagi bangunan light commercial dan hunian premium.
"Perpanjangan garansi ini melengkapi kenyamanan dari kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan lebih lama,” ujar Alexander Eko Wibowo, Asisten General Manager National Sales, PT Daikin Airconditioning Indonesia.
Kebijakan garansi baru DAIKIN bagi kedua produknya ini berlaku resmi mulai 1 April 2026. Yang membuatnya menarik, kebijakan ini tak hanya berlaku bagi pembelian AC Nusantara Prestige dan SkyAir mulai tanggal ditetapkannya.
DAIKIN juga memberikan masa garansi baru ini kepada pengguna kedua produk dengan tanggal pembelian sejak 1 Januari 2026.
Bicara mengenai alasan dibalik keputusan memperpanjang masa garansi kedua AC DAIKIN ini, Alexander Eko Wibowo menyatakan, hal ini sejalan dengan makin bertumbuhnya pengguna AC di Indonesia seiring tuntutan gaya hidup modern.
Tak hanya sekedar pembawa kesejukan, keberadaan AC juga menjadi pendukung bagi produktivitas dengan berbagai fitur didalamnya yang di antaranya menawarkan stabilitas suhu dan filtrasi untuk kebersihan udara.
Namun di sisi lain, menurutnya lagi, pengguna dihadapkan pada biaya operasional dari konsumsi listrik dan perawatan AC.







































