Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer

5 hours ago 4

 Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat militer Al Araf. Foto: Dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat militer Al Araf menyebut fenomena batalnya mutasi Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo menandakan buruknya pola hubungan otoritas sipil dan militer.

"Ya, di mana pemimpin sipil tidak memghormati otonomi militer dalam melakukan mutasi," kata dia melalui layanan pesan, Senin (5/5).

Koordinator Centra Initiative itu mengatakan otoritas sipil di negara demokrasi memiliki kewenangan untuk mengangkat Panglima TNI dan Kepala Staf di instansi militer.

Al Araf menilai upaya memutasi Letjen Kunto dan batalnya keputusan itu menandakan otoritas sipil jauh mencampuri urusan internal militer.

"Apa yang terjadi sekarang itu otoritas sipil terlalu jauh mencampuri urusan internal militer," ujar dia.

Seharusnya, lanjut Al Araf, otoritas sipil biaa menghormati otonomi instansi TNI dengan tidak cawe-cawe mengurusi mutasi perwira tinggi. 

"Dalam negara demokrasi yang dibangun itu kontrol sipil objektif di mana otoritas sipil menghormati otonomi internal militer terkait mutasi," kata dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan keputusan nomor 554/IV/2025 pada 29 April 2025 terkait mutasi tujuh perwira tinggi.

Pengamat militer Al Araf menilai pola hubungan sipil dan militer buruk apabila melihat fenomena batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |