Realisasi Investasi di Kaltim Capai Rp 19,82 Triliun pada Triwulan I-2025

5 hours ago 5

Realisasi Investasi di Kaltim Capai Rp 19,82 Triliun pada Triwulan I-2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak tongkang pengangkut batu bara melintasi sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Sektor tambang masih menjadi primadona investasi Kaltim. ANTARA/M Risyal Hidayat.

jpnn.com - SAMARINDA - Realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Timur pada Triwulan I-2025 mencapai Rp 19,82 triliun. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Fahmi Prima Laksana mengatakan bahwa realisasi investasi Rp 19,82 triliun itu menjadi bukti kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kalimantan Timur.

"Capaian itu menempatkan Kaltim pada posisi ke-9 secara nasional dalam realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Fahmi Prima Laksana di Samarinda, Minggu (30/6).

Menurut dia, realisasi itu tak lepas dari kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga investor yang menanamkan modal di Benua Etam.

Laporan DPMPTSP Kaltim, total investasi tersebut terdiri dari PMDN sebanyak 7.458 proyek dan PMA sebanyak 875 proyek. 

Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan total realisasi investasi sebesar Rp 3,47 triliun, diikuti Balikpapan dengan Rp 3,13 triliun, dan Kutai Timur sebanyak Rp 1,97 triliun. 

Negara asal investor terbesar adalah Singapura dengan nilai investasi Rp 2,19 triliun. Posisi kedua negara Mauritius sebanyak Rp 1,04 triliun, dan Tiongkok pada tempat ketiga dengan nilai investasi Rp 767 miliar.

 "Kepercayaan dari investor internasional itu menjadi indikator positif daya tarik Kaltim di mata dunia," ujar Fahmi.

Realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Timur pada Triwulan I-2025 mencapai Rp 19,82 triliun. Bukti kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kaltim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |