jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai waktu pemberian kenaikan pangkat oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada personel kepolisian yang terluka saat demonstrasi berujung ricuh kurang tepat disampaikan saat ini.
"Kurang tepat waktunya," kata dia kepada awak media, Selasa (2/9).
Sebab, kata Ray, tuntutan massa aksi pada akhir Agustus 2025 belum terpenuhi, yakni reformasi total instansi kepolisian.
Menurut aktivis prodemokrasi itu, satu di antara reformasi institusi kepolisian bisa dilakukan dengan memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Asep Edi Suheri dari posisi Kapolri serta Kapolda Metro Jaya.
"Pada tuntutan ini, sama sekali tidak disentuh oleh Presiden. Sangat mengherankan. Tuntutan massa reformasi polisi, tetapi jawaban presiden kenaikan pangkat anggota polisi," ujar Ray.
Pengamat politik itu menilai Presiden Prabowo mengetahui tuntutan massa aksi pada akhir Agustus untuk reformasi Polri.
Dari situ, kata Ray, diamnya Prabowo soal tuntutan massa menjadi pertanyaan. Terutama, saat Kepala Negara seperti tidak berminat mereformasi polisi.
"Kesulitan apa yang dihadapi Presiden. Apakah kejadian beberapa hari ini belum cukup menggambarkan kejengkelan rakyat terhadap kinerja kepolisian. Benar-benar membingungkan," ungkap dia.