jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) mulai diterapkan pada Juni 2026.
Purbaya menyebut insentif untuk sepeda motor listrik dan mobil listrik diharapkan mampu penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.
Purbaya menegaskan tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.
Dengan demikian, lanjut dia, impor BBM maupun minyak mentah Indonesia bisa berkurang.
“Itu membantu daya tahan ekonomi nasional, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Purbaya mengatakan akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan perincian masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp 5 juta per sepeda motor. Sedangkan, untuk mobil, Purbaya akan memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).










































