Puluhan Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Mendadak Dites Urine Polisi, Ini Hasilnya

1 month ago 85

Puluhan Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Mendadak Dites Urine Polisi, Ini Hasilnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tes urine yang dilakukan terhadap hakim, panitera, hingga pegawai di PN Bengkalis. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, BENGKALIS - Puluhan hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau, mendadak menjalani pemeriksaan urine oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis pada Senin (18/).

Pemeriksaan yang berlangsung di lingkungan PN Bengkalis itu menyasar 42 orang yang terdiri dari hakim, panitera, hingga aparatur sipil negara (ASN).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.

“Hasil dari pengecekan sampel urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” kata Fahrian Selasa (19/5).

Menurut Fahrian, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

“Pengecekan urine ini adalah langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan urine, petugas kepolisian juga memberikan sosialisasi kepada para hakim, panitera dan ASN terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan pengecekan urine pegawai kantor PN Bengkalis.

Pemeriksaan yang berlangsung di lingkungan PN Bengkalis itu menyasar 42 orang yang terdiri dari hakim, panitera, hingga aparatur sipil negara (ASN).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |