Puan Pastikan RUU Ketenagakerjaan Integrasikan Perlindungan Buruh

1 hour ago 2

Puan Pastikan RUU Ketenagakerjaan Integrasikan Perlindungan Buruh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan komitmen untuk menciptakan perlindungan yang adil bagi pekerja saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung DPR, Senin.

Puan menyatakan bahwa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, DPR akan mengintegrasikan putusan Mahkamah Konstitusi, memperkuat perlindungan upah, dan memperluas jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal. Dia menekankan pentingnya dialog sosial antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).

Usai mendengar masukan dari KSPSI, Puan memastikan aspirasi pekerja akan menjadi pertimbangan penting. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan dapat melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia juga menegaskan DPR akan membuka ruang partisipasi yang bermakna untuk mendapatkan masukan yang substantif.

"RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Jenderal KSPSI Ramidi menyampaikan sejumlah tuntutan buruh. Poin utama yang diajukan adalah penghapusan sistem outsourcing, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi Rp 8,5 juta, dan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta.

Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap yang mendukung supremasi sipil, penegakan hukum yang adil, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang pro-buruh, serta komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR yang terbuka terhadap aspirasi rakyat. (tan/jpnn)

Ketua DPR Puan Maharani terima audiensi KSPSI.Dia pastikan RUU Ketenagakerjaan akan integrasikan perlindungan buruh yang komprehensif.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |