jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut korban aksi predator mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja alias FWLS perlu diberikan rehabilitasi.
Dia berkata demikian demi menanggapi langkah Propam Polri yang berencana membuat sidang etik terhadap AKBP Fajar yang atas dugaan asusila.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan). (ANTARA/HO/Instagram-@mediapolresngada)
Menurut Puan, para korban aksi predator mantan Kapolres Ngada berpotensi menderita trauma, sehingga perlu menjalani rehabilitasi.
"Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehabilitasi secara perlindungan traumatis," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Dia meminta Polri bisa menindak secara pidana dan etik mantan Kapolres Ngada yang diduga mencabuli anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku harus dipecat dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya," kata Puan.
Cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu juga meminta Polri membuat sistem yang memungkinkan anggota di internal tidak melakukan tindak pidana.