jpnn.com, JAKARTA - PT Timah membuka diri terhadap berbagai proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Perusahaan PT Timah Rendi Kurniawan menjelaskan audit sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Dia mengatakan audit yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal yang dilakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola keuangan dan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Audit BPK jangan dipandang untuk mencari kesalahan, melainkan lebih pada upaya perbaikan dan penguatan sistem. BPK sebagai mitra strategis perusahaan membantu untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab,” kata Rendi.
Tekait Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan penambangan, pengolahan, dan penjualan sumber daya mineral timah tahun 2021-semester 1 tahun 2023 pada PT Timah Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Lainnya, PT Timah telah menyampaikan rencana aksi tindaklanjut dari rekomendasi BPK.
Rendi menjelaskan rencana aksi yang dilakukan PT Timah terkait rekomendasi BPK.
"Terkait LHP tersebut perusahaan juga telah menyampaikan rencana aksi tindak lanjut untuk menjawab rekomendasi yang disampaikan BPK," katanya.
Rendi menambahkan PT Timah dalam melaksanakan proses bisnisnya perusahaan terus berkomitmen untuk untuk meningkatkan tata kelola usaha yang berkelanjutan melalui prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).