PT PII Jamin Proyek TPPASR Legok Nangka di Jabar

1 week ago 54

TPPAS Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, INDRAMAYU - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) melakukan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha/KPBU, di mana kali ini pada sektor persampahan yaitu proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Provinsi Jawa Barat.

Komitmen ini ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPBU TPPASR Legok Nangka antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solution (JES) bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dan PT JES, selaku Badan Usaha Pelaksana dan diikuti dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII, di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Jumat (5/6).

Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana menyampaikan proyek pengelolaan sampah yang mencakup area Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton/hari ini menjadi proyek KPBU pertama yang dijamin PT PII pada sektor persampahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mengatasi krisis pengelolaan sampah yang telah lama menjadi tantangan multidimensi bagi Indonesia.

“Penjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat bankabilitas proyek, sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terlebih melibatkan investor dan potential international lenders," ujar Andre.

“Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama yang kami jamin pada 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah melalui pengurangan timbunan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi," imbuh Andre.

Pihaknya berharap proyek ini dapat menjadi model pengembangan infrastruktur persampahan yang berkelanjutan.

Selain itu, dengan dukungan penjaminan PT PII diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang selama ini dinilai memiliki kompleksitas tinggi baik dari sisi teknis maupun pembiayaan serta menunjukkan bahwa skema KPBU dapat menjadi solusi efektif dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

“Dukungan terhadap proyek ini merupakan komitmen kami mendukung keberlanjutan. Waste-toEnergy (WtE) adalah pilar penting dalam keberlanjutan yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Teknologi ini mengubah sampah perkotaan atau industri menjadi sumber daya baru berupa energi listrik dan panas, sekaligus menekan volume timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bahkan hingga 85%” ungkapnya.

Penjaminan yang diberikan PII merupakan langkah strategis meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat bankabilitas proyek, sehingga mampu menarik swasta.

Read Entire Article
| | | |