jpnn.com, BANDUNG - Anggota DPR RI Atalia Praratya mengaku sudah sepakat dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengakhiri pernikahan setelah 29 tahun bersama.
Dia juga membantah adanya nama perempuan lain dalam gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
Atalia Praratya mengatakan, proses persidangan saat ini telah selesai dan menunggu keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung untuk jadwal berikutnya.
Dia pun meminta doa kepada agar persidangan bisa berjalan dengan cepat dan lancar.
"Penyampaian dari pada saksi tinggal proses, berikutnya ada di kami menunggu satu bulan dan doakan saja lancar karena semakin cepat, semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya," kata Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Tim kuasa hukum kedua belah pihak, sebelumnya telah mengatakan bahwa tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan perceraian tersebut.
Atalia Praratya pun menegaskan bahwa isu yang beredar di media sosial adalah tidak benar.
"Oh tidak ada di dalam di gugatan terkait itu," ucapnya.












































