jpnn.com - JAKARTA - Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka korupsi kuota haji.
"Presidium juga mendorong percepatan muktamar Nadhlatul Ulama," kata juru bicara presidium Ahmad Samsul Rijal, Jumat (30/1).
Menurut Ahmad Samsul Rijal, PO & MLB NU mendukung KPK RI untuk segera menahan dua orang petinggi PBNU yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menilai penetapan tersangka tanpa diikuti langkah penahanan oleh KPK, justru menimbulkan banyak polemik hukum di lingkungan NU.
"Hal itu menimbulkan pembelahan sosial dan kultural di internal NU, makin melebar. Itu menimbulkan prasangka negatif terhadap kinerja KPK RI, serta dikesankan adanya kesengajaan merugikan kehormatan jam’iyyah NU," tuturnya.
Samsul Rijal menilai segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui praperadilan penetapan tersangka dan atau penahanan.
"Semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota tambahan haji 2023-2024," katanya.
Samsul Rijal berkata, penahanan dua petinggi PBNU murni untuk keadilan dan kebenaran.












































