Praktik Sains di Siak Tewaskan Siswa, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Guru Jadi Tersangka

5 hours ago 12

Praktik Sains di Siak Tewaskan Siswa, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Guru Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam konferensi pers didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Raja Kosmos dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Andreas Silaban. ANTARA/HO-Polres Siak

jpnn.com - Polres Siak mengungkap alasan menetapkan seorang guru SMP Sains Tahfizh Islamic Center berinisial IP (35) jadi tersangka dalam kasus kecelakaan fatal, berupa ledakan yang menewaskan seorang siswa saat ujian praktik di sekolah tersebut.

Kepala Polres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan penetapan tersangka terhadap IP didasarkan pada unsur kealpaan atau kelalaian.

Dia mengatakan sebagai guru pembimbing, tersangka diketahui sudah mengetahui bahwa proyek sains yang dibuat korban merupakan senjata yang menggunakan bahan peledak.

?"Tersangka IP sudah mengetahui bahwa karya siswa tersebut dapat mengeluarkan ledakan. Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktekkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini," kata Kapolres di Siak, Selasa (14/4/2026).

Ade menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk siswa, guru, dan dokter forensik. Sejumlah barang bukti juga telah disita, di antaranya printer 3D, laptop dan Kamera.

Kemudian ?pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan, dua buah besi hitam panjang 70,5 centimeter dan 81 cm serta 60 butir besi bulat.

Selain itu, polisi juga menyita serbuk hitam, sumbu, mancis, dan potongan obat nyamuk yang diduga sebagai bahan pemicu ledakan.

?Tersangka IP dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kealpaannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Polres Siak mengungkap alasan menetapkan seorang guru SMP berinisial IP (35) jadi tersangka dalam kasus kecelakaan fatal praktik sains tewaskan siswa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |