jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.
Purbaya menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.
"Sudah, sudah setuju (Presiden, red.)," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Istana Negara.
Purbaya menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.
"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kami memaksa market mekanisme berjalan," ujar Menkeu Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan pemerintah juga akan mengupayakan dana yang disalurkan kepada perbankan itu tidak juga digunakan untuk instrumen Surat Utang Negara (SUN).
Pasalnya, pemerintah ingin peredaran uang benar-benar terjadi di masyarakat dan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.
"Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi," kata Purbaya.