Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300 Persen, Ternyata Gaji Hakim

8 hours ago 24

Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300 Persen, Ternyata Gaji Hakim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI. Ilustrasi/Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto sempat salah menyebut soal kenaikan gaji guru, yang dimaksudkan gaji hakim.

Hal itu terjadi saat pidato dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Dalam Rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, pada Rabu (20/5).

Mulanya, Prabowo menyebutkan pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen.

"Karena itu saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru,” sebutnya.

Namun, di tengah kalimat, Prabowo kemudian menyadari kekeliruan tersebut dan langsung mengoreksinya.

“Eh, (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim," kata dia.

Prabowo lalu terdiam beberapa detik sebelum kembali melanjutkan pidatonya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku bangga setelah menerima laporan adanya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Namun, di tengah kalimat, Prabowo kemudian menyadari kekeliruan tersebut dan langsung mengoreksinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |