jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat karena pungutan dana untuk guru honorer.
Prabowo memulihkan nama baik keduanya setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Indonesia usai kunjungan kenegaraan ke Australia, pada Kamis (13/11).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco.
Dasco menyebutkan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir. Hal itu menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.







































