Prabowo Perintahkan Ini kepada Kapolri dan Panglima TNI, Tegas

5 hours ago 5

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat menyampaikan keterangan terkait pesan Presiden saat memimpin Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

jpnn.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," ujar dia di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Sjafrie menyampaikan arahan tersebut merupakan hasil dari Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Minggu sore. Ini adalah rapat kabinet pertama setelah berbagai demonstrasi terjadi.

Menurut Sjafrie, Presiden Prabowo menginstruksikan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto agar tidak ragu mengambil langkah tegas yang berkaitan dengan keamanan fasilitas yang dimiliki pribadi, pejabat, maupun negara.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," tuturnya.

Presiden, kata dia, juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antara kepolisian dan TNI untuk memastikan stabilitas nasional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dalam pernyataan pers tersebut, dia didampingi oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional, Herindra, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI M Tonny Harjono.

Diketahui, sejumlah rumah anggota DPR hingga menteri menjadi sasaran penjarahan oleh massa pada Sabtu (30/8), di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan perintah ini kepada Kapolri dan Panglima TNI.

Read Entire Article
| | | |