Prabowo Minta Pohon Tak Ditebang, Legislator PDIP Singgung Revisi UU Kehutanan

5 hours ago 25

Prabowo Minta Pohon Tak Ditebang, Legislator PDIP Singgung Revisi UU Kehutanan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Foto: ANTARA / Mario Sofia Nasution

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyinggung Revisi UU Kehutanan menyikapi sikap Presiden RI Prabowo Subianto menjaga alam dan melarang penebangan pohon.

Menurutnya, regulasi kehutanan ke depan memang harus diperkuat dan dipertegas terkait larangan membabat pohon.

"Saat ini Komisi IV sedang merevisi UU Kehutanan, regulasi yang dibuat harus disertai pengawasan dan penegakan hukum yang tegas," kata Alex melalui layanan pesan, Senin (15/12).

Selain itu, kata dia, regulasi tentang hutan memang perlu dibahas pengawasan rimba menggunakan teknologi agar tak terjadi pembalakan liar.

"Tidak mungkin bergantung hanya pada sumber daya manusia untuk mengawasi hutan kita yang luas, untuk itu diperlukan teknologi dalam menngawasi dan melindungi hutan kita," lanjut Alex.

Legislator Dapil I Sumatera Barat (Sumbar) itu mengatakan penting bagi Indonesia menjaga hutan dari aksi penebangan pohon.

"Hutan adalah sumber kehidupan, manusia bisa mengakali peraturan, tetapi akan kalah menghadapi hukum alam," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan semua pihak waspada dan hati-hati agar tidak menebang pohon.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyebut regulasi ke depan memang harus diperkuat larangan pembabatan hutan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |