jpnn.com, BANDUNG - Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi irit bicara saat merespons langkah DPR RI yang sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Kebijakan yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto itu di antaranya mencabut besaran tunjangan anggota DPR dan melakukan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri.
Asep mengatakan terkait pencabutan tunjangan hingga kunjungan ke luar negeri itu, DPRD Kota Bandung telah melakukannya sejak awal dalam rangka mendukung kebijakan presiden terkait efisiensi anggaran.
"Sebetulnya efisiensi (termasuk pencabutan tunjangan dan kunjungan kerja) sudah kami lakukan sejak awal," kata Asep saat ditemui di Masjid Istiqomah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Minggu (31/8).
Hanya saja dia tak memerinci tunjangan apa saja yang dicabut untuk semua anggota DPRD Kota Bandung tersebut.
Pernyataan Asep pun diperkuat oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Dia mengatakan bahwa DPRD Kota Bandung memang tidak bisa melakukan fleksibilitas fasilitas.
"Sejak adanya Permenkeu Nomor 33 (tahun 2024), maka semua fasilitas perjalanan dan fasilitas kerja DPRD Kota Bandung baik anggota maupun pimpinan sama persis dengan ASN Kota Bandung," kata Farhan.