jpnn.com, JAKARTA - PPPK paruh waktu sebenarnya butuh pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tingkat instansi dibuka lagi.
Dengan adanya rekrutmen baru, mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sekretaris jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan pengadaan PPPK penuh waktu ini tidak hanya berguna bagi paruh waktu.
PPPK penuh waktu downgrade, dan sisa honorer juga bisa memanfaatkan momentum tersebut.
"Pemerintah daerah bisa membuka kembali pengadaan ASN tingkat instansi sesuai kebutuhan, sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan kesempatan kembali untuk status ASN yang lebih baik," terang Herlambang kepada JPNN, Kamis (22/1/2026).
Herlambang mengatakan agar pemda membuka rekrutmen PPPK tingkat instansi perlu perjuangan para PPPK dan honorer dengan melakukan pendekatan serta komunikasi dengan pejabat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah menyampaikan instansi boleh mengusulkan dan mengangkat PPPK kembali setingkat instansi.
Nah, yang tidak dibolehkan adalah mengangkat honorer baru.










































