jpnn.com - JAKARTA – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dipastikan aman, tidak akan terkena PHK.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memastikan tidak ada PHK PPPK di pemprov yang dipimpinnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyambut baik upaya Gubernur DKI Pramono Anung untuk tidak melakukan PHK PPPK.
Untuk itu, Kevin mengusulkan beberapa hal mulai dari audit pegawai hingga efisiensi belanja non-prioritas dalam rangka menjaga kesehatan fiskal Jakarta, sekaligus mempertahankan ASN dan PPPK di ibu kota.
"Saya pada prinsipnya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melakukan PHK terhadap PPPK. Mereka ini bukan sekadar angka dalam struktur anggaran, tapi tulang punggung pelayanan publik," kata Kevin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/4).
Beberapa hal yang diusulkan Kevin, yakni:
Pertama, untuk menjaga fiskal Pemprov DKI perlu melakukan audit kebutuhan pegawai secara menyeluruh berbasis data dan kinerja.
Hal itu harus dipastikan setiap PPPK yang dipertahankan produktif dan berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik.









































