jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku telah membuka kembali jutaan rekening yang sebelumnya dibekukan.
Pemblokiran rekening itu sebelumnya menjadi kebijakan PPATK bagi rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
“Kami sudah buka kembali jutaan rekening yang diketahui atau dimohonkan pemiliknya,” ucap Ivan, pada Rabu (30/7).
“Mudah saja mengaktifkan kembali, yang diperlukan adalah nasabah bersangkutan menyampaikan ke bank atau PPATK apakah rekening mau diaktifkan atau ditutup,” lanjutnya.
Menurut dia, program ini bagus untuk menyadarkan publik pentingnya menjaga kemanfaatan rekening masing-masing.
Dia mengeklaim, negara hanya berupaya melindungi kepentingan nasabah dari pemanfaatan untuk kepentingan illegal.
“Hak publik tidak hilang, uangnya utuh 100 persen. Saat ini negara hadir utk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening,” kata dia.
Adapun, data dan kriteria rekening dormant PPATK dapatkan langsung dari perbankan.