bali.jpnn.com, DENPASAR - Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar kembali melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi balapan liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road, Kuta, Badung, Sabtu (23/8) malam.
Patroli dilakukan dengan sistem hunting untuk menekan potensi balapan liar sekaligus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Patroli malam dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo bersama personel Satlantas.
Selama patroli, jajaran Satlantas Polresta Denpasar berhasil menindak 31 pelanggar dengan perincian tujuh pelanggaran TNKB, 20 orang tidak menggunakan helm dan empat knalpot brong.
Barang bukti yang diamankan berupa delapan SIM, 13 STNK, serta 10 sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan patrol malam minggu ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jalur rawan balapan liar.
“Patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan.
Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan pengguna jalan semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sukadi.