kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin melakukan koordinasi bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan memperkuat perlindungan masyarakat sebagai konsumen untuk memperjelas penanganan pengaduan yang berpotensi masuk ranah pidana.
Dalam upaya membangun koordinasi tersebut Kapolresta Banjarmasin Kombes Riza Muttaqin bersama jajaran menerima kunjungan YLKI Kalimantan Selatan di Mapolresta Banjarmasin, Senin.
Kombes Riza Muttaqin mengatakan kolaborasi dengan lembaga perlindungan konsumen diperlukan untuk mempercepat penanganan persoalan masyarakat, khususnya laporan yang membutuhkan kepastian hukum
"Kami menyambut baik silaturahmi ini, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan YLKI sangat penting untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Banjarmasin sebagai konsumen," katanya.
Menurut dia, persoalan konsumen yang perlu mendapat perhatian antara lain peredaran barang ilegal, penipuan secara daring hingga sengketa perdagangan yang berpotensi merugikan masyarakat
Riza mengatakan koordinasi tersebut juga menjadi sarana memperkuat edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebelum melakukan transaksi barang maupun jasa sehingga dapat mengantisipasi kerugian
Ketua YLKI Kalimantan Selatan Fauzan Ramon mengatakan pihaknya ingin memperkuat komunikasi dengan kepolisian, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak konsumen yang berurusan dengan ranah pidana
"Tujuan kami memperkuat koordinasi dan komunikasi, terutama terkait penanganan laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran hak konsumen yang berurusan dengan ranah pidana," katanya














































