jpnn.com, BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menyita sebanyak 13 pucuk senjata api rakitan atau ilegal selama Operasi Senpi Musi 2025.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan Operasi Senpi Musi digelar pada 13-28 Juni 2025, dan pihaknya menyita sebanyak 13 pucuk senjata api ilegal berikut tiga butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela.
"Hampir seluruh Polsek jajaran Polres OKU menerima penyerahan senjata api ilegal dari masyarakat di wilayahnya masing-masing," katanya di Baturaja, Senin.
Selain itu, pihaknya juga menyita satu pucuk senjata api rakitan berserta satu butir amunisi aktif hasil ungkap kasus atau target operasi (TO) dengan meringkus satu orang tersangka berinisial BA (33).
"Senjata api yang kami sita dari masyarakat ini rata-rata jenis laras panjang dan laras pendek. Sementara, dari tersangka BA jenis FN lengkap dengan satu butir amunisi aktif," katanya.
Kapolres menjelaskan, Operasi Senpi Musi tersebut digelar dalam upaya menekan angka kejahatan menggunakan senjata api ilegal di wilayah hukum Kabupaten OKU.
Dalam operasi ini pihaknya mengerahkan puluhan anggota yang menyebar di sejumlah titik daerah rawan kejahatan guna mengantisipasi tindak kriminalitas menggunakan senjata api.
Anggota Polsek jajaran pun turun langsung ke desa-desa guna mengedukasi masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki kepada aparat kepolisian terdekat agar tidak mendapat sanksi tegas.