jabar.jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap seorang pemalsu air galon bermerek dagang Le Minerale dengan modus ganti air tanah di sebuah depot isi ulang Wajaya Tirta, Kampung Burangkeng RT 04/12 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
"Pelaku seorang pria berinisial SST (40 tahun), pemilik usaha depot air isi ulang, telah kami amankan berikut barang bukti," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Pol. Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (23/5).
Ia mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di depot pengisian ulang air kemasan itu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap kegiatan produksi serta pemasaran produk tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah memalsukan produk menggunakan air tanah dari sumur bor tidak berizin bahkan tercemar bakteri berbahaya. Praktik pelaku disamarkan dengan cara membuka usaha air isi ulang sebagai kamuflase.
Saat diamankan, pelaku kedapatan sedang mengisi galon bekas dengan air tanah yang hanya disaring menggunakan alat sederhana. Kemasan hasil pemalsuan itu pun dibuat serupa asli serta baru sebelum dipasarkan.
Kapolres juga memastikan uji laboratorium menunjukkan air galon palsu tersebut mengandung bakteri coliform dan pseudomonas aeruginosa yang berisiko membahayakan kesehatan jika dikonsumsi secara terus-menerus.
"Pelaku mampu memproduksi 50 galon per hari dengan air tanah dari sumur bor tanpa izin. Air hanya disaring seadanya lalu dikemas ulang dengan galon, segel, dan label palsu bermerek Le Minerale," katanya.